Proses produksi PE kraft CB

PE Kraft CB, yang merupakan singkatan dari Polyethylene Kraft Coated Board, adalah jenis bahan kemasan yang memiliki lapisan polietilena pada satu atau kedua sisi papan Kraft. Lapisan ini memberikan penghalang kelembapan yang sangat baik, sehingga menjadikannya bahan yang ideal untuk mengemas berbagai produk, terutama yang sensitif terhadap kelembapan.

Proses pembuatan PE Kraft CB melibatkan beberapa langkah, termasuk:

1. Persiapan Papan Kraft: Langkah pertama melibatkan persiapan papan Kraft, yang terbuat dari bubur kayu. Bubur dicampur dengan bahan kimia, seperti natrium hidroksida dan natrium sulfida, lalu dimasak dalam digester untuk menghilangkan lignin dan kotoran lainnya. Bubur yang dihasilkan kemudian dicuci, diputihkan, dan disempurnakan untuk menghasilkan papan Kraft yang kuat, halus, dan seragam.

2. Pelapisan dengan Polietilena: Setelah papan Kraft disiapkan, papan tersebut dilapisi dengan polietilena. Proses ini biasanya dilakukan dengan menggunakan proses yang disebut pelapisan ekstrusi. Dalam proses ini, polietilena cair diekstrusi ke permukaan papan Kraft, yang kemudian didinginkan untuk memadatkan lapisan.

3. Pencetakan dan Penyelesaian: Setelah dilapisi, PE Kraft CB dapat dicetak dengan gambar atau teks yang diinginkan menggunakan berbagai teknik pencetakan. Produk akhir juga dapat dipotong, dilipat, dan dilaminasi untuk menciptakan solusi pengemasan khusus yang memenuhi persyaratan khusus pelanggan.

4. Kontrol Kualitas: Selama proses produksi, langkah-langkah kontrol kualitas yang ketat diterapkan untuk memastikan bahwa PE Kraft CB memenuhi semua standar dan spesifikasi yang relevan. Ini termasuk pengujian ketahanan terhadap kelembapan, daya rekat, dan karakteristik kinerja utama lainnya.

Secara keseluruhan, proses produksi PE Kraft CB sangat terkontrol dan presisi, sehingga menghasilkan bahan kemasan yang tahan lama dan andal. Dengan sifat penghalang kelembapannya yang unggul, bahan ini merupakan pilihan ideal untuk mengemas berbagai macam produk, mulai dari makanan dan minuman hingga barang elektronik dan farmasi.


Waktu posting: 21-Apr-2023